Mengenal Akad Islam dalam Berbagai Kegiatan Transaksi Perbankan
8 Desember 2022 15:30Diperbarui: 8 Desember 2022 15:362490
Sudah menjadi syarat umum bagi seorang muslim dalam setiap kegiatan transaksi ekonomi yang harus dilakukan sesuai dengan ajaran syariat agama Islam, yaitu selalu menyertakan pada setiap tindakan ekonomi dengan Akad. Akad adalah suatu bentuk perjanjian antara 2 orang atau lebih dalam bertransaksi, pernyataan melakukan ikatan dari satu pihak atau biasa disebut dengan ijab dan pernyataan menerima ikatan dari pihak yang lainnya dan biasa disebut dengan kabul, seperti halnya transaksi tabungan deposito dan giro pada bank dilakukan Akad Wadi'ah dan berbagai contoh transaksi lain dalam berniaga.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.