Beruntung yang ikut BPJS dimasa wabah Corona, sesuai dengan Kepres Nomor 3/Kepres/RI/X/2020, bahwa dimasa lockdown karena wabah Corona semua keluarga yang sudah mempunyai kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 3.000.000,- per Kartu Keluarga (KK)
KEMBALI KE ARTIKEL