Mohon tunggu...
Datam NS
Datam NS Mohon Tunggu... Guru - Teguh Hati Sebagai Baja

Aktifis.

Selanjutnya

Tutup

Humor

Tunjangan Pemerintah untuk Keluarga Anggota BPJS

24 Maret 2020   16:03 Diperbarui: 24 Maret 2020   16:11 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Beruntung yang ikut BPJS dimasa wabah Corona, sesuai dengan Kepres Nomor 3/Kepres/RI/X/2020, bahwa dimasa lockdown karena wabah Corona semua keluarga yang sudah mempunyai kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 3.000.000,- per Kartu Keluarga (KK)

Syarat - syarat yang harus dilengkapi adalah:

1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai 01 Juli 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (Mandiri, BRI, BNI).  Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI dan Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI didepan semua Kepala Daerah Indonesia. Selain itu Beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi "bantuan Langsung".

Alhamdulillah, ternyata benar rezeki itu datangnya tak terduga-duga dan lewat mana saja. Mari kita senantiasa bersyukur atas nikmat yang Allah subhanahuwata'alla berikan kepada kita semua.

Dalam pelajaran Bahasa Indonesia tulisan diatas dapat digolongkan dalam?

A. Cerpen

B. Cerita Rakyat

C. Khayalan

D. Kesambet

E. Kesurupan

Pilihlah jawaban yang dianggap paling tepat! Tertawalah sebelum tertawa itu dilarang!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun