Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat

Yang Kurang (Kesadaran Nasional)

13 Februari 2012   01:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:44 220 0

Yang harus dibaca, dikaji dan diselesaikan di dalam Bangsa ini --- adalah masalah Persatuan dan Kesatuan. Indonesia harus kembali merenung “suasana bathin menjelang Proklamasi Kemerdekaan”.

Janganlah mabok dengan angka-angka kemajuan (?), sementara realitas --- yang efektif dirasakan berbeda.

Suasana realitas menjelang 17 Agustus 1945tentu berbeda dengan saat ini --- ideologi kemerdekaan dicerminkan dengan Cita-cita Negara berbentuk Republik --- Negara untuk Kepentingan Umum.

Semua Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan terhadap Ideologi itu --- tidak mendapat tempat --- secara antagonis kaum Republiken membrangus pihak sana yang dianggap pengkhianat.

Para Pemimpin yang hadir di forum-forum, terutama pada masa Pendudukan Jepang (1942-45) --- fokus pada ide “Kemerdekaan Indonesia”.

Secara fisik mereka menyaksikan :

  1. Kekuatan Pemerintah Hindia Belanda tidak ada apa-apanya
  2. Kekuatan Bangsa Asia dan Sejarah gemilang bangsa-bangsa Asia, sebelum ditundukkan oleh Kolonialismedan Imperialisme dari Barat, bangsa Eropa.
  3. Keyakinan Pemimpin Indonesia, bahwa unsur-unsur Negara telah bangkit.

Secara Idiil ter-organisir sejak 1908-1928 Ideologi Nasionalisme melalui :

  1. Kebangkitan Nasionalisme, Boedi Oetomo 20 Mei 1908, dan
  2. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928(ide Persatuan).

Bangsa Indonesia telah sampai pada Ideologi kekuatannya : Persatuan Indonesia (Pancasila).

Pelaksanaan Sila itulah Kekurangan Indonesia saat ini --- kroyokan massal Anak Sekolah; tawuran Antar Desa;serang- menyerang dengan Alasan Primordial; pengerahan Aparat secara melawan Hukum; kecemburuan sosial Antar Etnis --- dan yang mempercepat kehancuran “Nasionalisme” adalah Budaya Korupsi.

Begitu rakus dan tamaknya “Mereka” yang dipilih, diamanati, digaji, diberikan fasilitas sepuasnya --- diberi wewenang dengan Undang-undang --- malah mencuri dan mengkorup APBN dan Aset Negara secara Sistematis.

Para Koruptor adalah pengkhianat Nasionalisme, pengkhianat Persatuan, pengkhianat Pancasila dan Konstitusi --- mereka adalah Pengkhianat terhadap Cita-cita Kemerdekaan NKRI, mereka adalah PengkhianatRepublik.

Vonis bagi mereka yang adil adalah Hukuman Mati (suasana bathin menjelang Proklamasi Kemerdekaan).

Indonesia sedang memberi Peluang Balkanisasi --- ingatbetapa gampangnya Van Mook membuat Negara-negara Boneka. Apalagi sekarang teknologi dan operasi Intelijen sangat canggih. ‘Ngerti ?

Di mana dia Negara dan Negarawan Indonesia saat ini ?

[MWA] (Kesadaran Nasional -37)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun