Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

PNS harus dibatasi ; Organisasi harus disehatkan ! [Tajuk Ide – 41]

30 Juni 2011   01:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:04 192 1
[caption id="attachment_117062" align="alignleft" width="300" caption="Di Jalan-jalan mengisi Waktu, di Jalan Raya Menadahkan Tangan untuk Mengemis, di Kantor-kantor mempersulit birokrasi, di Perbatasan Bikin Malu --- segera bereskan. Untuk Membangun Budaya Kerja yang Rational."][/caption]

Mengapa bisa jumlah PNS saat ini menjadi ancaman ?  Menteri Keuangan RI telah menyatakan  :  APBN terancam oleh besarnya biaya rutine yang harus di-anggarkan dan dikeluarkan saat ini ---- dan lebih mengncam lagi di masa datang.  APBN sangat mungkin tidak mampu membayar Dana Pensiun/Manfaat Pensiun.  Mau jadi Negara Yunani  atau Negara-negara Eropa lainnya yang bangkrut saat ini ?

 

 

Beberapa Daerah Propinsi-Kabupaten-Kota kini APBD-nya terkuras oleh biaya rutin seperti pembayaran gaji PNS itu --- bahkan dikabarkan banyak dari mereka itu saat ini, defisit dan berutang. Lha.

 

Kalau demikian keadaannya --- infra struktur dan penunjang penyelenggaraan pemerintahan mereka, akan makin tidak bisa dipelihara.  Investasi bisa terancam ---- pengangguran meningkat dan kemiskinan makin terpelihara.  Bisa terjadi krisis multi-dimensi.

 

Diperlukan Action mulai sekarang !

 

 

Seharusnya Menteri PAN dapat mengkaji   :

 

  1. Organisasi dan Kebutuhan Job di semua Kementerian dan Pemerintahan Daerah --- tahap pertama hanya mengangkat Jumlah Pegawai sama dengan angka pensiun.
  2. Kasat mata, organisasi dalam pemrintahan di Indonesia kelebihan.  Lihatlah PNS yang berkeliaran di luar Tempat Kerja pada jam-jam kantor --- ada organisasi yang terdiri dari 5 orang, tetapi yang duduk menanti di kantor, hanya seorang.  Pada hal aset dan fasiltas yang disiapkan untuk bekerja, bernilai Milyaran, sebagai contoh (itu bisa disaksikan di kantor-kantor di Jakarta).
  3. Ada Instansi yang tidak mengerjakan Job Contents-nya (dengan jumlah pegawai yang mungkin juga berlebihan) --- malah mempekerjakan Petugas (dengan kontrak atau sewa pakaian dinas ?) diberbagai kepentingan publik --- di jalan raya, di pasar, di pelabuhan, di perbatasan, di kantor-kantor --- sebagai contoh, ada pejabat PNS, memelihara juru tik (komputer) mengerjakan kepentingan publik --- pungutan liar dilakukan, seolah-olah untuk membiayai si “Petugas itu”. (Jadi Kantor dan pakaian Dinas dijadikan alat untuk “menadahkan tangan pengemisan dan pemungutan liar --- lebihnya tentu untuk si PNS).  Ini secara nasional merugikan multi-dimensi kepentingan Ekonomi dan Budaya Indonesia

  Segera lakukan Job Evaluation --- Semua Organisasi pelayanan publik, Job contents-nya  diklasifikasi :

a.Pokok, dilakukan  PNS potensial dan ber-integritas tinggi;

b.Penunjang, dilakukan oleh PNS Redundant (akan dipensiun dini atau sesuai jadwal) --- Job ini di-evaluasi; tergolong Job Non-contents --- segera hapus, dikontrakan.

 

Tujuan action di atas plus lain-lain; adalah Organisasi Pemerintahan yang Rational --- dedikasi dan kinerja PNS yang terukur dan terhormat.  APBN dan APBD rational aman --- tidak ada lagi pelayanan publik yang tidak terukur dan jalur organisasi bayangan untuk pungutan liar yang membebani masyarakat dan perkenomian nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun