Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

PTS Menggugat: Wujudkan "Affirmation", Akhiri Ketidakadilan di Pendidikan Tinggi

22 Agustus 2016   18:38 Diperbarui: 23 Agustus 2016   06:34 495 5
Pendidikan di Indonesia terbagi dua yaitu pertama, pendidikan yang dikelola oleh pemerintah.  Pendidikan yang dikelola pemerintah, kalau di dunia pendidikan tinggi disebut Perguran Tinggi Negeri (PTN) dan kedua,  pendidikan yang didirikan dan dikelola oleh masyarakat.  Pendidikan yang didirikan dan dikelola oleh masyarakat, kalau di dunia pendidikan tinggi disebut Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun