Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humor

[Guyon] Gerakan Antikanibalisme

27 November 2011   17:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:07 244 5
Ini adalah guyonan lama yang masih sangat aktual sampai sekarang.  Alkisah ada sebuah kampung yang warganya punya kebiasaan makan manusia.  Rupanya kondisi yang berlarut-larut itu membuat sebagian dari mereka tersadar bahwa kebiasaan itu tidak benar dan harus ada yang berupaya untuk menghentikannya.  Sepakatlah para tetua kampung untuk mendobrak kebiasaan buruk itu.

Segala daya upaya dilakukan demi mencapai tujuan mulia yang dicanangkan.  Tetapi sejeli-jelinya dan seketat-ketatnya pengawasan, ada saja yang lolos dan merusak komitmen.  Ada seorang warga memakan tetangganya hanya gara-gara tetangganya itu tidurnya ngorok. Ngorok yang mengganggu ketenangan malam.

Disidanglah si kanibal itu.  Dia mengaku terus terang apa yang telah diperbuatnya. Para tetua berunding hukuman apa yang akan dijatuhkan pada si kanibal.  Setengah jam kemudian keputusan diambil, yaitu:

DEMI MENIMBULKAN EFEK JERA DI MASYARAKAT, SI KANIBAL DIHUKUM DENGAN CARA DIMAKAN BERSAMA-SAMA. KEPUTUSAN TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT. YANG BERANI MENGGUGAT AKAN DIMAKAN JUGA.

Walah, keputusan koclok plus gendeng. Tapi ya itulah demokrasi. Mayoritas menghendaki apapun terjadi.

Muncul persoalan baru.  Mereka tidak bersepakat terhadap cara memakannya. Tetua senior menghendaki si kanibal dibunuh dulu baru disate.  Tetua menengah menghendaki langsung dipanggang guling hidup-hidup. Tetua yunior menghendaki kebebasan mutlak untuk memilih bagian mana dari tubuh itu yang hendak dinikmati dengan cara apapun tanpa aturan.  Yang ingin jempol kaki silakan memotong kaki, yang ingin telinga silakan ambil, yang ingin betis silakan sayat, tidak perlu dipikir si kanibal kesakitan atau tidak.  Apa gunanya memikirkan rasa sakit yang akan diderita seorang pesakitan. Tidak ada istilah kematian elegan bagi si kanibal.

Terlepas dari ketidaksepakatan para tetua, si kanibal akhirnya mati mengenaskan.  Efek jera telah berhasil dicapai.  Tidak ada lagi kanibalisme di kampung itu.  Hal ini membuat gerah para tetua. Pasalnya,  sejak tidak ada lagi terpidana kasus kanibalisme, mereka tak bisa lagi memakan manusia secara legal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun