Pada kesempatan tersebut, Alexander Palti didampingi jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulbar, diantaranya PLT Kepala Bidang Hukum  Idris,  Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH Mardiana,  serta JFT perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh hukum dan Jfu.