Dalam kehidupan sehari-hari, banyak pria yang terbiasa buang air kecil sambil berdiri, terutama karena fasilitas umum seperti urinoar yang dirancang untuk posisi tersebut. Namun, muncul pertanyaan, apakah kencing sambil berdiri dianggap haram dalam pandangan Islam?
KEMBALI KE ARTIKEL