25 Mei 2019 11:35Diperbarui: 25 Mei 2019 11:561082
Dari beberapa hari yang lalu Pemerintah lewat Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama MENKOPOLHUKAM telah mengambil satu kebijakan mengenai pembatasan akses penggunaan sosial media seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp. Hal itu diakibatkan oleh Demonstrasi massa yang menolak keputusan resmi KPU perihal kemenangan salah satu Paslon tertentu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.