1 Desember 2022 10:31Diperbarui: 1 Desember 2022 10:341871
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk mendidik calon guru profesional. Pada tahun 2022, PPG dibagi menjadi 2 jenis, yaitu PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan. PPG Pra Jabatan ditujukan untuk mendidik calon guru yang baru lulus pendidikan sarjana dan belum masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Sedangkan PPG Dalam Jabatan bertujuan untuk mendidik Guru yang telah melaksanakan tugas di instansi pendidikan dan sudah masuk ke dalam DAPODIK.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.