Seberapa Penting Sistem Proporsional Terbuka dalam Pemilu Serentak 2024?
22 Maret 2023 18:00Diperbarui: 22 Maret 2023 18:097702
Pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 adalah pesta demokrasi dalam rangka memilih presiden dan wakil presiden (Pilpres), anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI (Pileg), juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, 14 Februari 2024.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.