28 Januari 2021 12:38Diperbarui: 28 Januari 2021 14:56257301
Bencana alam adalah suatu peristiwa alam yang berdampak besar bagi manusia maupun lingkungan alam. Sedangkan menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan/lahan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemi, wabah,kejadian luar biasa, dan kejadian antariksa/benda-benda angkasa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.