Pemerintah rencananya akan menetapkan 2 harga bensin premium yang akan diumumkan Presiden SBY. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi direncanakan Rp 6.500/liter. Kebijakan ini bisa dimulai awal Mei 2013.
Pemerintah rencananya akan menetapkan 2 harga bensin premium yang akan diumumkan Presiden SBY. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi direncanakan Rp 6.500/liter. Kebijakan ini bisa dimulai awal Mei 2013.