Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hukuman Pelaku Penimbun Barang (Masker)

28 Maret 2020   20:34 Diperbarui: 28 Maret 2020   20:47 55 0
Saat ini kita semua pastinya sudah mengetahui mengenai permasalahan yang sedang dialami oleh Negara kita, yaitu Virus Covid-19. Virus Covid-19 ini pertama kalinya muncul di daerah Wuhan, Tiongkok. Virus ini sangatlah berbahaya karena proses penularannya yang bisa dibilang sangatlah mudah, hanya dengan perantara udara saja kita bisa terinveksi virus Covid-19 ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun