Perbincangan pagi ini dengan rekan saya berkenaan dengan topik yang cukup menarik, berkaitan dengan kompetensi yang harus dimiliki seorang karyawan mengacu kepada tugas pokok dan posisi jabatannya di perusahaan. Untuk membangun kompetensi tersebut ada dua jalur yang bisa ditempuh yaitu diklat dan sertifikasi, kedua-duanya dapat dilakukan bersamaan atau hanya salah satu tergantung kebutuhan. Rekan saya mengatakan "diklat berarti memberikan dan transfer pengetahuan, teori, knowledge kepada si karyawan, tidak dengan pengujian dan monitoring dengan kriteria tertentu seperti sertifikasi.
KEMBALI KE ARTIKEL