Analisis Pembatasan Masa Jabatan Presiden Republik Indonesia
5 Maret 2019 18:48Diperbarui: 5 Maret 2019 18:5114473
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang menganut paham demokrasi perwakilan, dimana negara mengadopsi konsepsi kedaulatan rakyat yang dituliskan dalam konstitusi. Pasca selesainya amademen keempat Undang-Undang Dasar 1945 yang akhirnya ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2002, struktur ketatanegaraan kita menjadi banyak berubah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.