Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Analisis Pembatasan Masa Jabatan Presiden Republik Indonesia

5 Maret 2019   18:48 Diperbarui: 5 Maret 2019   18:51 1447 3
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang menganut paham demokrasi perwakilan, dimana negara mengadopsi konsepsi kedaulatan rakyat yang dituliskan dalam konstitusi. Pasca selesainya amademen keempat Undang-Undang Dasar 1945 yang akhirnya ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2002, struktur ketatanegaraan kita menjadi banyak berubah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun