Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Bukan Thrifting yang Menghancurkan Perekonomian Nasional

20 Maret 2023   10:30 Diperbarui: 20 Maret 2023   11:54 232 4
Seperti halnya semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, aturan dilarang thrifting sudah pasti memancing pro dan kontra.

Pihak yang pro dilarang thrifting memiliki argumen yang tepat, yaitu dalam rangka menyelamatkan perekonomian UMKM Indonesia.

Kelompok inilah yang tidak mau tahu seberapa mahal harganya, yang penting mereka harus mencintai produk dalam negeri.

Jika thrifting tidak dicegah, akan banyak UMKM fashion yang terancam gulung tikar karena kalah bersaing.

Adapun pihak yang kontra tidak bisa disalahkan karena argumennya sama kuatnya dengan kelompok yang pro.

Fenomena fast fashion karena pemilik lama mudah cepat bosan bisa direm sehingga produksi masif bisa dihindari.

Dengan thrifting, perilaku konsumtif bisa dialihkan menjadi perilaku belanja yang jauh lebih bermanfaat.

Produksi tekstil yang terlalu besar akan menimbulkan masalah lingkungan, seperti limbah tekstil atau emisi gas rumah kaca.

Belum lagi apabila pakaian bekas yang terbuang sia-sia tidak bisa terurai secara baik di lingkungan dan akan menjadi masalah.

Pemusnahan terkesan 'membakar uang' karena produksi dan distribusinya tetap memerlukan uang.

Lalu, apakah perilaku thrifting yang kini menjamur di kalangan generasi muda akan menghancurkan ekonomi secara nyata.

Ternyata, thrifting bukanlah pemicu yang membuat ekonomi Indonesia di bawah ancaman, lalu apa sebenarnya?

1. Korupsi
Korupsi benar-benar merugikan stabilitas ekonomi Indonesia, bukan perlaku thrifting yang sekarang ini berkembang.

Pejabat korup tidak lain dan tidak bukan muncul karena perilaku konsumtif dan tidak jauh dari gengsi untuk flexing.

Belanjanya pun berupa barang-barang atau fashion yang merupakan produk branded yang harganya di luar nalar.

Mengapa mereka bisa melakukannya? Karena ada privilese yang membuat mereka bisa bertindak sembarangan, seperti korupsi dan suap-menyuap.

Dengan menghalalkan segara cara yang haram demi memperkaya diri, mereka justru merugikan negara.

2. Impor
Impor yang dibahas di sini bukan dalam artian thrifting yang merupakan kebutuhan sekunder atau malah berupa tersier.

Melainkan, Indonesia sering impor kebutuhan primer, seperti beras sebagai salah satu contoh impor terbesarnya.

Kebijakan ini justru merugikan produksi beras lokal yang petaninya mulai mengalami kerugian dan ancaman berkurangnya lahan sebagai bentuk konflik agraria.

Selain itu, impor beras juga mencederai sejarah Indonesia yang pernah mengalami swasembada pangan.

3. Persaingan tidak sehat
Maraknya thrifting yang dianggap haram oleh pemerintah justru karena pemerintah sendiri yang tidak tegas dan selalu berujung pada kebuntuan.

Ketidaktegasan pemerintah juga berdampak buruk pada negara itu sendiri sehingga menimbulkan kebijakan yang blunder.

Kebijakan blunder tersebut berupa melarang dan menindak tegas thrift shop tanpa memberikan solusi yang baik bagi mereka dan juga UMKM lokal.

Artinya, ada persaingan yang tidak sehat yang dimainkan oleh pemerintah alih-alih menengahi UMKM dan thrift shop yang sama-sama dipegang masyarakat Indonesia.

Akibatnya, UMKM merasa nyaman karena tidak ada pesaing dan harga yang mahal dianggap sebagai hal biasa.

Padahal, persaingan yang sehat akan melahirkan motivasi kerja tinggi agar dapat menarik simpati para calon pembeli.

Tanpa persaingan, harga produk UMKM yang lebih tidak terjangkau daripada thrifting akan dijauhi peminat dan berdampak pada kacaunya perekonomian nasional.

Penutup
Sebenarnya, semua pihak tidak bisa mengambinghitamkan thrifting begitu saja tanpa mengetahui penyebab pastinya.

Pemerintah seharusnya lebih bijak dan bisa menengahi berbagai pihak yang berkonflik, seperti pengusaha UMKM fashion dan pemilik usaha thrift shop.

Harus ada upaya dan solusi terbaik bagi pemerintah agar kedua belah pihak tidak diadu atau dikalahkan salah satunya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun