30 November 2021 17:28Diperbarui: 30 November 2021 17:51460
Ketika berbicara mengenai masalah cadar atau niqab, maka hal pertama yang harus disadari oleh semua golongan yang bertikai adalah bahwa cadar merupakan persoalan khilafiyah (perbedaan ulama'). ada ulama' yang berpendapat wajib memakai cadar bagi kaum wanita di ruang publik, ada yang berpendapat Sunnah, bahkan juga ada yang berpendapat makruh. Jadi, persoalan Yang mendasar bukan lagi terletak pada pemakaian cadar itu sendiri, mau memakai cadar atau tidak, sama-sama ada dasarnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.