Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

5 Kegiatan Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksinasi

7 Agustus 2021   08:04 Diperbarui: 7 Agustus 2021   08:21 220 17
Gubernur DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata telah membuat aturan baru selama perpanjangan ppkm level 4 di Jakarta.  Melalui SK Kadisparekraf no. 495 tahun 2021 telah ditetapkan 5 kegiatan di Jakarta yang wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun