Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Hari Kesehatan Seksual Dunia, Siapa Peduli?

11 September 2011   16:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:03 74 0
Tanggal 4 September 2011,  merupakan peringatan kedua Hari Kesehatan Seksual Dunia (HKSD), setelah Asosiasi untuk Kesehaan Seksual Dunia (AKSD) untuk pertamakalinya mendeklarasikan  pada 4 Septeber  2010 lalu,  diikuti  lebih dari 25 negara dari berbagai belahan dunia. Di Indonesia, peringatan kedua HKSD 2011, dilaksanakan secara bersamaan diberbagai wilayah, seperti Bengkulu, Jambi, Lampung, Jakarta, Yogyakarta, dan Papua, dengan dukungan RutgersWPF Indonesia. Puncak acara akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2011 di Yogyakarta dengan host Jaringan Perempuan Jogjakarta (JPY).

Pertanyaannya, apa pentingnya penetapan HKSD? Menurut  AKSD, peringatan ini diperlukan secara terus menerus, karena kenyataannya masih banyak masyarakat yang menyalahpahami pemaknaan seksualitas (sexuality), termasuk di Indonesia, baik dalam konteks budaya maupun agama. Dengan demikian HKSD dimaksudkan sebagai usaha untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai seksualitas ini.

Beberpa isu yang masih terus menguat, misalnya, kekerasan seksual yang dialami remaja perempuan, yang dilakukan oleh pacarnya dan dilakukan laki-laki dewasa. Di sisi yang lain, kekerasan yang dialami oleh kalangan lesbian, gay dan waria, dalam bentuk  kekerasan fisik, psikis dan sosial. Permenkes mengenai sunat perempuan yang diterbitkan tahun ini, merupakan salah satu contoh pelanggaran rehadap hak perempuan yang dilakukan negara.

Peristiwa-peristiwa tindak kekerasan ini, menunjukkan sedikitnya masyarakar yang memahami, setiap manusia memiliki hak seksual yang harus dipromosikan, dilindungi dan dipenuhi oleh negara, sebagai bagian dari hak asasi manusia. Terbatasnya pemahaman mengenai hak-hak seksual ini, mengakibatkan pandangan yang keliru berkaitan dengan seksualitas. Ketika mendengarkan kata 'seksualitas', yang terpikirkan oleh sebagian besar masyarakar adalah 'hubungan seks.'

Melalui peringatan HKSD, sudah saatnya pemaknaan sangat terbatas ini untuk diluruskan. Seksualitas (sexuality) hendaknya tidak dipahami sebagai hubungan seks, melainkan sebuah keseluruhan hidup manusia itu sendiri, mencakup tetapi tidak terbatas pada  soal martabat, integritas, hasrat, dan penghargaan terhadap pilihan-pilihan orientasi seksual bagi sertiap orang.

Dengan demikian, mendiskusikan masalah seksualitas manusia, akan membantu memahami dengan lebih jelas isu-isu etis dalam berbagai sistem sosial, seperti politik, ekonomi dan hukum. Ini manakala kita bersepakat memaknai seksualitas sebagai dimensi integral dari masing-masing individu, yang mencakup secara terakait, pemikiran, keinginan, motivasi, tindakan, psikologis dan mental.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun