Boleh Saja Ahok Tidak Berhak Dipilih, Tapi Konstitusi Harus Diubah Dulu
27 Maret 2017 07:01Diperbarui: 27 Maret 2017 16:00185715
Boleh saja Ahok dilarang mencalonkan diri menjadi gubernur atau presiden karena beragama Kristen. Tapi ada syaratnya. Konstitusi Indonesia harus diubah dulu, dari Negara berdasarkan Pancasila ke Negara berdasarkan syariat Islam. Selama persyaratan itu belum terpenuhi, maka para pemimpin Islam fanatik seperti Imam Besar FPI, Habib Khirziq dan pengikutnya, tidak boleh mengganggu hak konstitusional Ahok untuk memilih dan dipilih.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.