Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Media Sosial Sebagai Sarana Komunikasi dan Advokasi Kebijakan Publik di Indonesia

30 Maret 2024   21:09 Diperbarui: 30 Maret 2024   21:26 292 5
Menurut Moedia (2020) tren media sosial yang sedang berkembang dan marak digunakan masyarakat yang diliris oleh Sensor Tower adalah Tiktok, Facebook, Instagram (Harahap & Adeni, 2020). Tren Media sosial ini telah mempengaruhi cara kita berinteraksi dan mengkonsumsi konten secara signifikan. Salah satu tren terkini adalah dominasi video pendek, seperti yang terlihat dari popularitas platform TikTok, Instagram Reels, dan Youtube Short yang menyoroti preferensi pengguna untuk konten yang cepat, kreatif, dan seringkali menghibur. Media sosial bukan hanya tempat untuk berbagi foto dan video, tetapi juga menjadi kanal penting untuk menyebarkan fakta dan informasi terkait kebijakan publik serta sebagai sarana mempengaruhi bagi aktivisme digital dan advokasi kebijakan publik (Makmun, Rohim, & Sunarsiyani, 2021). Kampanye-kampanye online, petisi online, dan gerakan hashtag telah berhasil memobilisasi dukungan untuk berbagai isu, mulai dari lingkungan hingga hak asasi manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun