Pembatasan berekspresi di media sosial seperti yang dimuat dalam kompas.com pada 27/07/2022 yang berjudul UU ITE Dinilai Masih berorientasi Pengekangan Hak Kebebasan Berekspresi. Dalam UU tersebut badan regulasi diberikan wewenang untuk mengawasi dan menghukum konten-konten yang dianggap meresahkan atau menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.