Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pembangunan Barang Publik Berupa Infrastruktur Jalan di Kabupaten Jember

29 April 2024   07:49 Diperbarui: 29 April 2024   10:43 130 0
Secara umum, barang publik  dipahami sebagai sesuatu yang dapat dinikmati atau dibutuhkan oleh setiap orang. Barang publik adalah barang  yang penggunanya tidak dapat dibatasi dan, sebaiknya, tidak seorang pun harus membayar untuk memeliharanya. Contoh barang publik ini meliputi udara, sinar matahari, rambu jalan, lampu lalu lintas, pertahanan negara, dan pemerintah. Misalnya, sulit  menentukan siapa  yang boleh menggunakan papan rambu jalan  karena siapa pun bisa menggunakannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun