Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Menyatukan Tekad Pemberantasan Terorisme

2 Juni 2018   11:32 Diperbarui: 2 Juni 2018   11:45 469 0
Hampir 2 tahun pembahasan RUU Antiterorisme berjalan alot. Pemerintah dan DPR sama-sama berdiri pada argumentasinya masing-masing. Namun, setelah terjadinya bom di Surabaya yang dilakukan oleh tiga keluarga yang berbeda, presiden Joko Widodo memberikan ultimatum agar pembahasan. Beberapa minggu kemudian, DPR mengesahkan RUU menjadi UU. Tidak hanya memperkuat upaya penindakan, UU ini juga memberikan kewenangan tambahan bagi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk melakukan kontra narasi dan deradikalisasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun