Ilmu Fiqh adalah salah satu ilmu yang wajib untuk dipelajari oleh umat Islam. Ilmu fiqih berasal dari kata dalam bahasa Arab. Secara bahasa, fiqih berarti "Al-Fahmu" artinya pemahaman, namun terdapat pula ulama' yang mengatakan "Al-Fiqhu". Sedangkan menurut bahasa fiqih berarti "Al-Fahmu Wal-Ilmu" yakni pemahaman atau pengetahuan".Â
KEMBALI KE ARTIKEL