Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kuliah Kerja Nyata di Masa Pandemi Covid-19

22 November 2020   16:06 Diperbarui: 22 November 2020   16:34 81 0
Kuliah Kerja Nyata merupakan kegiatan intrakurikuler yang memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan bekerja bersama dengan masyarakat. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi unutuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata sebagai kegiatan Intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat. Akan tetapi dengan adanya Pandemi Virus Corona 19 di Indonesia, Kuliah Kerja Nyata pada tahun 2020 ini dilaksanakan secara Daring (Online) yaitu diselenggarakan dengan pola Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN-DR) dan Kuliah Kerja Nyata Kerja Sosial (KKN-KS).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun