Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Wakaf Polis Asuransi, Gimana Tuh?

30 Maret 2020   20:44 Diperbarui: 30 Maret 2020   21:02 1021 0
Asuransi merupakan lembaga keuangan non bank yang bergerak dalam bidang layanan jasa. Jasa asuransi ini sangat diperlukan bagi individu maupun sebuah keluarga sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi permasalahan ekonomi apabila mendapat suatu musibah seperti kecelakan bahkan meninggal dunia. Polis sebagai suatu perjanjian asuransi atau pertanggungan sesuai kesepakatan harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta antara pihak yang mengadakan perjanjian yakni perusahaan asuransi dan pemegang polis serta pihak lain yang terlibat. Sejalan dengan itu, asuransi sebagai lembaga keuangan non bank perlu meningkatkan produk-produknya. Salah satu inovasi yang dilakukan oleh lembaga asuransi yakni membuka produk wakaf polis asuransi. Wah, seperti apa tuh wakaf polis asuransi?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun