Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Dirpamobvit Polda Banten Tinjau Proyek Tol Serang Panimbang

9 Agustus 2023   19:07 Diperbarui: 9 Agustus 2023   19:15 70 0
PANDEGLANG - Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi pimpin patroli ke kawasan Proyek Strategi Nasional berupa pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Sesi III, Trans Jawa.

Patroli ini dalam rangka implementasi QW TW III 2023, Bijak 2, Program 5 Kegiatan 4 Tentang Tugas patroli dan Memantau proyek strategi nasional (PSN).

Dalam patroli ini, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi didampingi oleh Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Banten Kompol Edi sumitro gultom, Panit Subdit Waster Iptu Ade Sumantri, Bripka Achmad Jubaedi, Briptu Habibullah, Briptu Trismawan dan Bripda Rifki. Selain itu, turut hadir juga dari pihak  PT Adhi Karya yaitu Eko jumaryanto selaku Project Production Manager dan Muhamad Adhadi Ali Akbar selaku Project Quality Healthy Safety dan Invironment Manager.

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa patroli tersebut bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban pelaksanaan proyek jalan tol Serang-Panimbang Sesi III.

"Hari ini, kami baru saja melakukan patroli dan memantau proyek strategi Nasional yaitu Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Sesi III, Trans Jawa," kata Edy Sumardi. Rabu, (09/08).

"Adapun patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelaksanaan proyek jalan tol Serang-Panimbang Sesi III ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Edy Sumardi menyatakan patroli tersebut sebagai implementasi quick wins program 5 tentang pemeliharaan kamtibmas di wilayah obvitnas dan obvter.

"Semoga dengan adanya patroli ini diharapkan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang Sesi III dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan Kamtibmas," harap Edy Sumardi.

"Dan saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama-sama mendukung pembangunan Proyek Strategi Nasional yang ada di wilayah hukum Polda Banten," ajak Edy Sumardi.
(Red)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun