Analisis Pelaksanaan Tugas Kementerian Sosial bagi Pengemis Perempuan dan Anak
15 Agustus 2018 15:30Diperbarui: 15 Agustus 2018 15:337170
Kementerian Sosial yang merupakan salah satu perangkat pemerintahan untuk membantu Presiden dalam mengemban amanah memimpin Negara Indonesia, yang dibentuk berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Penetapan pembentukan kementerian saat Presiden dan Wakil Presiden terpilih (Kementerian kebinet kerja periode tahun 2010-2014), memiliki kententuan dalam melaksanakan peran dan fungsinya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.