Pengawalan Omong Kosong terhadap Ekspresi Budaya Tradisional
5 November 2022 08:00Diperbarui: 5 November 2022 08:022975
Pemerintah melalui Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur tentang bagaimana pengakan hukum terkait hak cipta bagi inventor beserta segala jenis kewajiban dan larangannya, begitu pula dalam Pasal 38 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang kemudian disebut dengan (UUHC) menyebutkan, Hak Cipta atas ekspresi budaya tradisional dipegang oleh Negara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.