27 September 2021 22:50Diperbarui: 27 September 2021 23:094072
Secara definisi, data penduduk merupakan data perseorangan dan/atau data agrerat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil (administrasi kependudukan) yang disimpan, dirawat dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiannya (PP Nomor 40 Tahun 2019).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.