Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Menjadikan RUU Perbukuan Bermakna

6 April 2016   16:18 Diperbarui: 6 April 2016   16:34 117 0
RUU Sistem Perbukuan merupakan salah satu draft prolegnas 2016 yang berasal dari inisiatif DPR RI. RUU ini pada dasarnya ingin menjadikan sistem perbukuan nasional dikelola secara terpadu. Penyusunan RUU ini mempertimbangkan kendala-kendala yang dihadapi berkaitan dengan harga, mutu, jenis, ketersediaan, dan pemanfaatan buku.

Dalam draft yang beredar jelas bahwa, fokus RUU ini adalah buku pendidikan alias buku pemerintah atau buku ajar. Disebutkan ada urgensi perlunya suatu badan yang mengatur proyek perbukuan ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun