Saatnya Melepas Ketergantungan terhadap Kantong Plastik
5 Agustus 2020 09:00Diperbarui: 5 Agustus 2020 09:03734
Per 1 Juli 2020 Pergub DKI Nomor 142 Tahun 2019 yang telah memasuki masa berlaku. Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Di kota lain, persoalan pembatasan penggunaan kantong belanja tidak ramah lingkungan telah diatur.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.