Perkawinan Siri, atau Nikah Siri, secara sederhana dapat dikatakan, " Nikah atau kawin tidak resmi, tidak ada surat atau buku nikah, atau tidak didaftarkan di Kantor Urusan Agama untuk yang beragama Islam dan Catatan Sipil untuk yang beragama lainnya." Pernikahan tersebut hanya dilangsungkan sesuai aturan agama saja.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.