Hal ini menunjukkan perhatian netizen cukup besar terhadap postingan tersebut. Berkaitan dengan peristiwa tersebut Deputi Bidang Protokol ,Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi mengatakan tindakan tersebut merupakan prosedur standard pengamanan karena Paspampres berpegang kepada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.