Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Miryam S Hariyani Punya Peran Sentral dalam Penyaluran Dana Korupsi e-KTP

23 Juni 2017   15:11 Diperbarui: 23 Juni 2017   15:15 234 0
Kisruh antara DPR dalam hal ini Pansus Hak Angket KPK dengan Polri dan KPK masih terus berlanjut .Hal ini antara lain terlihat dari adanya usulan Misbhakun anggota Pansus yang melontarkan gagasan agar dana untuk Polri dan KPK pada APBN 2018 jangan dulu dibicarakan.
 Gagasan ini muncul karena Polri tidak bersedia menghadirkan secara paksa Miryam S Haryani,mantan anggota DPR RI priode 2009-2014 untuk didengar keterangannya oleh Pansus pada hari Senin,19 Juni yang lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun