Miryam S Hariyani Punya Peran Sentral dalam Penyaluran Dana Korupsi e-KTP
23 Juni 2017 15:11Diperbarui: 23 Juni 2017 15:152340
Kisruh antara DPR dalam hal ini Pansus Hak Angket KPK dengan Polri dan KPK masih terus berlanjut .Hal ini antara lain terlihat dari adanya usulan Misbhakun anggota Pansus yang melontarkan gagasan agar dana untuk Polri dan KPK pada APBN 2018 jangan dulu dibicarakan. Â Gagasan ini muncul karena Polri tidak bersedia menghadirkan secara paksa Miryam S Haryani,mantan anggota DPR RI priode 2009-2014 untuk didengar keterangannya oleh Pansus pada hari Senin,19 Juni yang lalu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.