Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda Banda Aceh Raih Akreditasi B
9 Februari 2021 13:35Diperbarui: 3 Maret 2021 00:484101
Setelah melaksanakan asesmen lapangan secara daring pada tanggal 29-30 Januari 2021, dengan asesor Dr. Ahmad Thalabi Kharli, SH. MH (UIN Syarif Hidayatullah) dan Husnul Fatharib, PhD (IAIN) Metro, akhirnya Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandarmuda Banda Aceh meraih akreditasi B. Ini merupakan keberkahan bagi kami dan menjadi awal kemajuan Prodi pada masa yang akan datang. Ucap Kaprodi, Rizkal, S.HI. MH.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.