Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Kota Cilegon Tidak Lahir dari Mesin Fotocopy, Tolong Jangan Jiplak RPJMD dari Daerah Lain!

29 Mei 2021   03:48 Diperbarui: 29 Mei 2021   04:09 1023 8
Biasanya aksi plagiat atau jiplak karya orang lain terdapat pada karya tulis dengan copy-paste, jiplak lagu juga sering, alur cerita film pun banyak yang disadur dari luar negeri demi cuan, bahkan hingga meniru gaya busana para artis pun sudah jadi lumrah.

Tapi ada gaya jiplak antimainstrim yang terjadi akhir-akhir ini. Cukup ramai jadi gunjingan di tengah masyarakat Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Draf RPJMD Kota Cilegon tahun 2021 -2026 terdeteksi hasil jiplak setelah dicek melalui sebuah aplikasi khusus yang dimiliki oleh DPRD Kota Cilegon.

Sekertaris Fraksi Persatuan Demokrat pada DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengungkapkan terdapat 30 persen draf RPJMD Kota Cilegon tahun 2021-2026 yang sama dengan daerah lain.

Terdeteksi sumber plagiat di antaranya berasal dari Kota Bogor, Kabupaten Temanggung, Disdukcapil Kota Cimahi, serta Bapelitbang Kabupaten Batang.

Ini masih dalam bentuk draf dokumen, tapi tidak etis juga jika tahu dalam penyusunanan terdapat para ahli, tapi males banget ngetik dan berbahasa sendiri. BAPEDA Kota Cilegon juga harusnya lebih tahu kondisi Kota Cilegon yang tidak sama dengan daerah lain.

RPJMD ini dibentuk untuk merealisasikan janji kampanye Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji. Kok, membangun sebuah kota yang tidak sama bisa copy-paste?

Perbuatan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain adalah perbuatan yang tidak baik. Apalagi selanjutnya diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya, bisa dikatakan sebagai pencuri ide.

Draf Dokumen RPJMD disusun oleh orang-orang yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi yang mumpuni. Bukan anak Sekolah Dasar yang dapat tugas mencari materi cerita rakyat di internet, kemudian dengan gampangnya copy-paste.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun