Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Makan Gaji Buta, Bolehkah?

31 Januari 2019   16:47 Diperbarui: 7 Juli 2021   16:27 692 0
Gaji buta adalah gaji yang diterima oleh seseorang yang tidak melakukan sebagian atau seluruh pekerjaannya. Orang yang menerima gaji buta maka akan disebut makan gaji buta atau magabut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun