Target PAD Pemerintah Daerah kota Makassar yang berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dicanangkan akan naik 10 Persen, adalah merupakan langkah positif yang tentunya harus diiringi dengan optimis, kerja keras serta memadukan antara kepentingan masyarakat dan Daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL