11 September 2017 11:30Diperbarui: 11 September 2017 15:0719793
Untuk perekamanan data proses permohonan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e), terpaksa harus menginap satu atau dua malam. KTP-e pun baru dapat diterima setelah menunggu proses pencetakan selama beberapa hari kantor kecamatan masing-masing.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.