Pada prinsipnya, di dunia modern sekarang ini bentuk pemerintahan itu terbagi dua: republik dan monarki atau kerajaan. Umumnya dipahami bahwa bentuk negara republik sudah pasti demokratis, sedangkan monarki dianggap "belum demokratis" karena masih dianutnya garis keturunan alias dinasti. Padahal fakta menunjukkan ada beberapa varian dalam teknis pelaksanaan pemerintahan yang kadang paradoksal. Misalnya sebuah negara yang mengaku republik tapi "bercita rasa" monarkis, sementara ada negara bercorak monarki yang bernuansa republik.
KEMBALI KE ARTIKEL