Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Peran Negara Indonesia dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 dalam Perspektif Tata Negara

24 November 2020   19:00 Diperbarui: 24 November 2020   19:21 302 5
Negara Indonesia digetarkan dengan hadirnya COVID-19 yang tentunya mengancam kesehatan masyarakat, sehingga negara dituntut untuk melakukan penanganan yang optimal dan responsif guna menghentikan penyebaran virus tersebut. Maka dari itu peran negara harus menghadirkan bukti yang nyata untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, karena pada hakikatnya negara hadir untuk menjamin perlindungan dan kepastian terhadap rakyat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun