Tetap Memakai Masker Meskipun WHO Menyatakan Covid-19 Telah Berakhir sebagai Darurat Kesehatan Globa
25 Agustus 2023 20:14Diperbarui: 26 Agustus 2023 11:311034
Siaran pers yang diumumkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) pada hari Jumat, 5 Mei 2023 menjadi pengumuman resmi bahwa darurat kesehatan global Covid-19 telah berakhir. Pengumuman tersebut disusul dengan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia. Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal 21 Juni 2023.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.