Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

PN Medan Mengabulkan Gugatan MS Glow Atas PStore Glow

17 Juni 2022   14:05 Diperbarui: 17 Juni 2022   14:14 5251 12
Pengusaha asal Malang, Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari digugat ke Pengadilan Negeri Surabaya dan dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 360 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan penggunaan nama MS Glow sebagai merek dagang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun