Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

ReviewBuku Sosiologi Hukum (Suatu Pengantar) Karangan Dr. Baso Madiong, S.H., M.H.

2 Oktober 2023   09:20 Diperbarui: 2 Oktober 2023   09:26 169 0
Penulis menguraikan sejarah terbentuknya sosiologi di Indonesia yang muncul pada abad ke-20, dimulai pada perubahan dan dinamika pada masyarakat. lahirnya sosiologi hukum dipengaruhi oleh tiga ilmu, yaitu filsafat hukum, ilmu hukum, dan sosiologi yang berorientasi pada bidang hukum. Filsafat hukum memberikan landasan teoritis dan pemikiran kritis terhadap sistem hukum. Pikiran filsafat juga dapat dimulai dari sudut pandang yang berbeda dan secara tidak langsung menggugat hukum positif. Oleh karena itu, pikiran filsafat membuka jalan bagi kajian hukum yang memperhatikan interaksi antara hukum dan masyarakatnya. Ilmu hukum memberikan pemahaman tentang aspek-aspek hukum secara formal dan substansial. Sosiologi yang berorientasi pada bidang hukum membantu memahami interaksi sosial dalam konteks hukum dan dampaknya terhadap masyarakat. Dengan menggabungkan ketiga disiplin ini, sosiologi hukum dapat menganalisis dan memahami hubungan antara hukum dan masyarakat secara lebih komprehensif. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun