31 Juli 2021 08:00Diperbarui: 31 Juli 2021 08:12662
Selama masa PPKM ini, Kereta Api Indonesia (KAI) dengan ketat mengatur protokol kesehatan (prokes) hingga syarat untuk penumpang KA jarak jauh. Alasannya, untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.