Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Koruptor Kok Dimanjain?

1 Februari 2019   23:01 Diperbarui: 1 Februari 2019   23:23 43 0
Jakarta,pengawalkebijakan.id-Sejak lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, perkembangan pemberantasan korupsi di tanah air progresnya sangat luar biasa, hal ini dengan dijebloskannya berbagai pejabat publik dan masyarakat sipilpun menghirup udara di dalam sel tahanan karena divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Tak tanggung-tanggung juga Kepala Daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ada sekitar 107 orang, belum termasuk terpidana yang dtetapkan oleh Pengadilan diberbagai daerah, tak kertinggalan ada beberapa oknum Kepala Desa yang menilep Dana Desapun tengkurap di sel jeruji.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun